MUSDES DESAKU
Keterangan Gambar : Pelaksanaan Musdes

MUSDES DESAKU

Musyawarah Desa yang diadakan malam ini dihadiri Bpk Camat Bajuin atau yang mewakili Tksk Kecamatan Bajuin, Bpd, Ketua Rt, Karang Taruna, Linmas, Fkpm dan Masyarakat bertempat di Pendopo Desa.

Dalam sambutannya BPK Kepala Desa diantaranya menyampaikan, Terima kasih Kepada BPK Camat atau yang mewakili, Tksk Kecamatan Bajuin, Bpd dan para ketua Rt yang telah meluangkan waktu untuk kepentingan bersama ini. Dan semoga menjadi nilai ibadah kita. 

Tksk Kecamatan Bajuin diantaranya menyampaikan, untuk kriteria Rumah tidak layak huni, memberi gambaran pada kerusakan rumah, dengan tingkatan, rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan. Dan disambung dengan dialog. Bpk Suryani, salah satu peserta Musyawarah yang juga Ketua Rt 04 mempertanyakan kriteria rumah tidak layak huni supaya kami tidak salah. Tksk Kecamatan Bajuin mengungkapkan belum menemukan kriteria yang pas, karena kami baru lima bulan menjadi Tksk sebutnya.

Panjangnya dialog, akhirnya Bpk Kepala Desa memutuskan, berdasarkan data Desa yang ada bisa ditambah dan dikurangi dalam Musyawarah ini. Data Desa pun akhirnya dibacakan oleh Kasi Kesra.

Tidak kurang dari 20 rumah tidak layak huni disepakati oleh peserta Musyawarah. Adapun untuk data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang masuk Basis Data Terpadu (BDT) tidak kurang dari 40 nama Masyarakat Desa. 

Untuk penyegaran Tpk yang diantaranya bertugas membantu pemerintah desa dalam hal mengadakan bahan bangunan terpilih ketua TPK Ibu Karyani. Yang nantinya dilengkapi dengan sekretaris dan anggota.

Dalam sambutan setelah terpilihnya ketua Tpk yang baru, BPK Kepala Desa berharap: semoga dalam kita sama sama Membangun Desa ini berjalan lancar dan sukses. Yang akhirnya Musyawarah Desa pun ditutup dengan doa bersama. Juna 14-11-2019

Tags :

Bagikan Postingan Ini

Berita Terkait